ARSITEKTUR HUKUMNYA

Kepentingan-kepentingan berdimensikan teologis,filosofis dan ideologis dirangkum dan tidak ada yang berada di luar arsitektur HUKUMNYA.Merefleksikan peradaban struktural yang mengutuhkan aspek kultural,kemenangan bagi semua pihak dan seluruh pendekatan keilmuan. Tatanan yang ada dan eksis dalam keabsurdan,yang melanggengkan status quo, saatnya dicerahkan dan berubah dalam keniscayaan,Kenyataan HukumNYA yang  terintegrasi dan menegakkan kemodernan,menengahi segala paham dan hubungan antar kelompok,saripati hal-hal terbaik dan terunggul yang dipraktikkan secara bersama-sama dalam kesetaraan yang sejati,kemerdekaan yang sebenar-benarnya dan hak atau kewajiban yang Ilahi.
Kesenjangan dan ketimpangan harus dibuktikan eradikasinya malalui laku kebenaran HUKUMNYA.Bukan penyeragaman yang sempit,nemun menghilangkan kelas dalam stratifikasi sosial di masyarakat yang beradab.Penguatan individu dan komunal sekaligus.Perbedaaan adalah bagian dari makna HUKUMNYA,baik secara tersurat maupun yang dahulu diasumsikan dan desebut tersirat. Namun keadaan dan posisi pemaknaan kaya dan miskin di lingkup bangunan HUKUMNYA belumlah definitive,baik secara keimanan,keilmuan maupun amal kebaikan.

Komentar